Agen Asuransi

Pengertian dan Keuntungan Agen Asuransi

Donabisnis.com – Agen asuransi. Bisnis asuransi di masa sekarang merupakan salah satu bisnis yang paling menguntungkan dan mendapatkan omzet yang lebih besar dibanding bisnis di sektor lain.

Asuransi juga ada macam-macam, mulai dari asuransi rumah, kesehatan, kendaraan, jiwa, properti, aset, barang material, dan masih banyak lagi. Siapa sangka, ada peluang usaha agen di sini yakni menjadi agen asuransi.

Pada kesempatan ini kami akan menjelaskan kepada Anda mengenai pengertian apa itu agen asuransi, lengkap dengan tugas, cara daftar, serta keuntungan yang akan diperoleh jika melakukannya.

Pengertian Agen Asuransi

Agen suransi secara definisi telah dijelaskan dalam Pasal 1 Ayat 10 UU No.2 Tahun 1992, artinya adalah sebagai seorang atau badan hukum yang kegiatannya memberikan jasa dalam memasarkan jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung (Perusahaan Asuransi).

Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 agen asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Tugas Agen Asuransi

Agen akan dibebankan tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan karirnya dan mempertahankan kredibilitas perusahaan asuransi di mata nasabah dan kompetitor. Berikut adalah tugas dan tanggung jawab seorang agen asuransi.

1. Pada Diri Sendiri

Seorang agen dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan diri supaya bisa mengikuti perkembangan zaman dan memahami apa yang dibutuhkan banyak orang saat ini. Dengan demikian ia akan memperkokoh profesionalisme sesuai keahliannya.

2. Pada Perusahaan

Agen bertugas menguasai produk dan peraturan perusahaan. Selain itu supaya mencapai target yang harus dipenuhi sesuai kesepakatan menjadi tugas pokok yang harus dilaksanakan.

3. Pada Nasabah

Agen harus menjaga hubungan baik dengan nasabah sehingga tidak diperkenankan meninggalkan begitu saja nasabah yang sudah menjadi pemegang polis asuransi. Dia bertugas menjaga komunikasi dan menjadi sosok solutif yang membantu segala keluhan dan pertanyaan nasabah selama menjadi pemegang polis.

4. Pada Masyarakat

Mereka bertanggung jawab menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai produk layanan/edukasi ini akan membuat mereka sadar pentingnya asuransi bagi kehidupan dan dengan ini tentu saja tugas agen menjadi lebih mudah karena sudah mendapatkan citra positif di masyarakat.

Cara dan Syarat Pendaftaran

Pemerintah telah mengatur syarat dan ketentuan pendaftaran agen asuransi dalam pasal 27 PP No 73 Tahun 1992. Berikud syarat dan ketentuannya.

  • Setiap orang hanya bisa menjadi agen dari satu perusahaan saja.
  • Setiap agen wajib memiliki perjanjian keagenan dengan perusahaan.
  • Semua tindakan agen yang berkaitan dengan transaksi menjadi tanggung jawab perusahaan.
  • Setiap agen harus memberikan keterangan yang benar dan jelas kepada calon nasabah tentang program asuransi yang ditawarkan.

1. Kriteria

Untuk memulai karir menjadi agen asuransi, Anda perlu memiliki kriteria yang bagus seperti di bawah ini.

Kemampuan Komunikasi

Memiliki kemampuan komunikasi yang baik akan membantu Anda mempresentasikan dan menjelaskan produk asuransi perusahaan kepada calon nasabah dengan jelas.

Penguasaan Produk Asuransi

Setiap calon nasabah memiliki pertanyaan berbeda tentang layanan asuransi. Maka, seorang agen harus menguasai semua informasi berkaitan dengan produk yang ditawarkan.

Mau Belajar

Perusahaan asuransi ke depan akan semakin berkembang sehingga mereka membutuhkan orang yang terus mau belajar hal-hal baru. Tak terkecuali belajar untuk berinteraksi dengan calon nasabah baru.

Kecerdasan Emosional

Seorang agen juga harus memiliki kecerdasan emosional karena dengan itu mereka bisa membangun kedekatan yang lebih akrab sehingga calon nasabah merasa diperlakukan seperti keluarga.

2. Syarat dan Ketentuan

Bila Anda tertarik menjadi agen, Anda harus memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 sebagai berikut.

  • Memiliki sertifikat keagenan sesuai dengan bidang usaha
  • Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan
  • Terdaftar dalam asosiasi (Asosiasi Asuransi Jiwa indonesia)
  • Mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh asosiasi atau perusahaan asuransi
Memilih Satu Perusahaan

Saat ini banyak perusahaan asuransi yang bisa Anda pilih, mulai dari kesehatan, jiwa, kendaraan, rumah, dan masih banyak lagi. Carilah yan gkredibel dan bisa menjadi target tujuan Anda.

Mendaftar Agen Asuransi

Setiap perusahaan memiliki syarat dan ketentuan berbeda untuk calon agen yang mendaftar. Ini juga harus dipahami karena biasanya mereka difokuskan pada satu jenis asuransi saja sebagai target produknya.

Mengikuti Pelatihan

Setelah Anda diterima, perusahaan akan mengadakan pelatihan agar Anda memiliki bekal untuk berhadapan dengan calon nasabah. Pelatihan ini meliputi wawasan bisnis asuransi dan produk yang ditawarkan.

Mendapat Sertifikat

Jika pelatihan selesai dengan baik, maka Anda akan mendapatkan sertifikat dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia. Isinya adalah Anda diakui sebagai agen yang siap menghadapi calon nasabah dan memasarkan produk secara legal dan resmi.

Mematuhi Peraturan Asosiasi dan Perusahaan

Anda perlu mematuhi kode etik dan peraturan asosiasi untuk kepentingan bersama. Mengingat, ada banyak produk asuransi yang dipasarkan dan berbagai perusahaan asuransi yang bersaing secara sehar di luar sana untuk mendapatkan calon nasabah.

Keuntungan dan Penghasilan

Perhitungan keuntungan biasanya didasarkan pada Annual Premium Incone (API). Misalkan Anda bisa mendapatkan 50 nasabah dalam satu tahun dengan pembayaran premi asuransi Rp 500 ribu per bulan atau premi tahunan sekitar Rp 6 juta. Dari sini dianggap manfaat investasi yang didapatkan adalah Rp 5 juta, maka:

API: 50 x Rp 5 juta = Rp 250 juta

Dari perhitungan API, maka komisi yang didapatkan adalah 30% dari Rp 250 juta, menjadi Rp 75 juta per tahun.

Selain keuntungan komisi per tahun, seorang agen juga mendapatkan benefit lain seperti bonus karena capaian target yang besarnya berbeda-beda setiap perusahaan. Belum lagi bonus seperti jalan-jalan ke luar negeri, menginap di hotel, dan beragam kebijakan dari perusahaan asuransi.

Akhir Kata

Mungkin pada kesempatan ini cukup sekian pembahasan dari pengertian agen asuransi. Semoga bisa menambah wawasan kepada Anda mengenai keuntungan dari menjadi agen asuransi.

Baca:

Originally posted 2023-09-10 20:59:16.

Tinggalkan komentar