Pengertian usaha secara umum dan menurut para ahli, tujuan, jenis, syarat, contoh
DonaBisnis.com – Pengertian dan definisi usaha. Mungkin ada beberapa orang yang belum mengetahui mengetahui apa yang dimaksud usaha. Selain itu, mungkin ada juga yang masih belum mengetahui tujuan, jenis, syarat, dan contoh usaha secara umum yang ada di Indonesia.
Sebenarnya, usaha menjadi hal yang harus kita lakukan sehari-hari. Dengan adanya usaha, kita tak menghidupi diri sendiri, melainkan juga orang-orang yang menjadi tanggung jawab kita. Bahkan bila kita sudah berkecukupan, kita masih memberikan sebagian hasil usaha kita untuk menolong orang lain yang memerlukan.
Pendirian sebuah usaha bisa memberikan berbagai manfaat atau keuntungan terutama bagi pemilik usaha. Di samping itu, keuntungan dan manfaat lain bisa pula dipetik oleh berbagai pihak dengan hadirnya suatu usaha.
Pengertian Usaha Secara Umum
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), usaha/usa·ha/ adalah kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu: bermacam-macam telah ditempuhnya untuk mencukupi kebutuhan hidup; meningkatkan mutu pendidikan; kegiatan di bidang perdagangan (dengan maksud mencari untung); perdagangan; perusahaan: perkayuan mengalami kemajuan; nya di bidang tenun ikat berkembang pesat.
Secara umum, pengertian usaha adalah setiap aktivitas yang dilakukan melalui manusia untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Bila diartikan secara khusus, istilah usaha bisa diartikan ke dalam banyak makna dan sangat bergantung dengan di mana istilah usaha yang digunakan.
Usaha juga dapat diartikan sebagai sebagia upaya atau kegiatan manusia untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Secara khusus usaha didefinisikan dalam banyak indra dan sangat bergantung di mana istilah bisnis tersebut digunakan. Dalam bidang bisnis misalnya, perusahaan biasanya identik dengan kegiatan bisnis, sementara di dunia fisika, usaha merupakan faktor dalam perpindahan dengan gaya.
Pengertian Usaha Menurut Para Ahli
Pengertian usaha juga diungkapkan oleh para ahli. Berdasarkan pandangan para ahli, berikut adalah beberapa pengertian usaha dari sudut pandang mereka.
Pengertian Usaha Menurut Ahli dari Luar Negeri
Berikut adalah pengertian usaha menurut beberapa ahli yang berasal dari mancanegara atau luar negeri.
1. Hughes dan Kapoor
Hughes and Kapoor menjelaskan pengertian usaha, yaitu suatu kegiatan individu untuk melakukan sesuatu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Straub dan Attner
Straub and Attner menjelaskan pengertian usaha adalah usaha adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produk dan penjualan barang-barang serta jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.
Pengertian Usaha Menurut Ahli dari Indonesia
Berikut adalah pengertian usaha menurut sejumlah ahli yang berasal dari dalam negeri atau Indonesia.
1. Harmaizar Z
Menurut Harmaizar Z, pengertian usaha merupakan bentuk bisnis yang terus-menerus dan terus-menerus melakukan kegiatan dengan tujuan menghasilkan keuntungan bagi individu dan badan hukum dalam bentuk badan hukum atau badan hukum yang diciptakan dan hidup di daratan.
2. Karmajaya
Karmajaya menjelaskan pengertian usaha (dalam ilmu fisika), yaitu perpindahan energi melalui gaya yang membuat benda menjadi berpindah.
3. Budi Prasodjo
Budi Prasodjo menjelaskan pengertian usaha (dalam ilmu fisika), yaitu merupakan hubungan gaya dengan aktivitas perpindahan benda.
4. Aip Saripudin
Pengertian usaha menurut Aip Saipudin dalah setiap gaya yang diberikan pada benda.
5. Efrizon Umar
Menurut Efrizon Umar (dalam ilmu fisika) adalah resultan gaya yang bekerja pada benda yang menyebabkan pergerakan dan perpindahan posisi benda.
6. Tetty Yulliawati dan Denny Indra Sukry
Tetty Yulliawati dan Denny Indra Sukry pengertian usaha (dalam ilmu fisika) adalah besarnya gaya yang bekerja pada suatu benda sehingga benda tersebut mengalami aktivitas perpindahan (posisi).
7. Wasis dan Sugeng Yuli Irianto
Wasis dan Sugeng Yuli Irianto menjelaskan usaha secara keseluruhan adalah upaya manusia yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan bisnis dalam sains adalah gaya yang diberikan objek yang dapat membuat posisi objek diimbangi.
8. Nana Supriatna
Nana Supriatna menjelaskan pengertian usaha merupakan aktivitas ataupun kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh manusia dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tujuan Usaha
Tak bisa dipungkiri bahwa sebagai pelaku bisnis, tujuan utama dari usaha yang dijalankan adalah sebagai tempat untuk mendapatkan penghasilan. Segala jenis usaha yang dijalankan tentu membutuhkan modal baik dari orang lain, lembaga peminjaman uang, maupun dari mereka sendiri.
Tujuan akhirnya adalah agar bisa mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan serta diharapkan juga bisa memberikan penghasilan yang berkesinambungan. Guna mewujudkan tujuan utama tersebut, perlu juga ditentukan tujuan pendukung. Berikut adalah macam-macam tujuan usaha.
- Tujuan usaha adalah untuk menjadikan bran produk atau jasa menjadi portabel dan non konvensioal.
- Menciptakan sistem atau Standar Operasional Prosedur yang tersusun rapi.
- Mengenalkan produk atau jasa dengan variasi berbeda kepada masyarakat agar meningkatkan penjualan.
- Mewujudkan keterampilan berwirausaha bagi pelakunya sehingga mampu berkontribusi dalam dunia bisnis.
- Dapat menyerap tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga memperkecil angka pengangguran.
- Mewujudkan keterpenuhan kebutuhan keluarga dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Jenis-jenis Usaha
Merujuk pada pengertian dan tujuan usaha, maka didapat beberapa jenis usaha yang berkembang pada masa kini. Berikut adalah berbagai macam jenis-jenis usaha yang umum di masyarakat Indonesia.
1. Usaha Mikro
Usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. Kriterianya adalah memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta.
2. Usaha Besar
Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dibanding usaha menengah.
Dalam pengorperasiannya ia memiliki jumlah karyawan yang banyak lebih dari 100 serta memiliki tingkat penjualan yang tinggi. Umumnya dalam menjalankan bisnis ini mereka melakukan kemitraan atau kepemilikan bersama dengan pihak lain.
3. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha atau kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan. Kriterianya memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta – Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta – Rp 2,5 miliar .
4. Perusahaan
Perusahaan merupakan badan ekonomi produktif yang independen dan dioperasikan oleh individu atau badan hukum yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki. Usaha yang dikendalikan atau bagian dari perusahaan kecil atau perusahaan besar dengan aset bersih, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Syarat Usaha
Sebelum menjalankan usaha, terutama yang berbentuk badan usaha, maka diperlukan pendirian sebuah badan usaha dagang. Berikut adalah beberapa macam syarat pendirian usaha dagang.
- Nama dari perusahaan atau lembaga dagang.
- Bidang dan akomoditi dari usaha Anda.
- Nama-nama para pemilik modal juga harus disiapkan.
- Besar usaha, apakah termasuk usaha kecil, sedang, atau besar.
- Buat prosesntase pemilik modal beserta nama-nama dari pimpinan tertinggi di perusahaan.
- Fotokopi KTP atauk kartu identitas pemilik usaha.
- KK (Kartu Keluarga) jika pemilik adalah perempuan.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pimpinan usaha.
- Foto pimpinan usaha atau direktur.
- Surat domisili usaha.
- Surat bukti kepemilikan tempat dan bangunan, jika sewa maka tunjukkan buktinya juga.
- Peta atau denah lokasi usaha.
Contoh Kegiatan Usaha
Dahulu kegiatan usaha hanya fokus pada menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari di pasar. Namun seiring berjalannya waktu, contoh kegiatan usaha pun menjadi semakin beragam. Berikut adalah beberapa jenis dan contoh kegiatan usaha yang umum di Indonesia.
1. Usaha Franchaise Minuman
Usaha franchaise minuman saat ini benar-benar banyak ditemukan di berbagai tempat, khsususnya pusat kota. Beragam minuman juga disajikan mulai dari teh, soda, sirup, susu, jus, dan lainnya.
2. Usaha Pulsa dan Token Listrik
Setiap orang memiliki ponsel sebagai sarana komunikasi. Dari setiap ponsel tersebut, tentunya dibutuhkan pulsa atau paket data untuk dapat mengaksesnya. Maka dari itu usaha puslsa dan token listrik juga sangat menjanjikan.
3. Usaha Dropship Online
Cara kerja contoh usaha ini adalah dengan berbekal ponsel saja, Anda bisa memposting produk-produk yang akan dijual melalui media sosial. Tidak perlu stok barang karena kita hanya cukup menjadi reseller atau penghubung antara produsen dan konsumen.
4. Usaha Makanan
Usaha makanan adalah usaha yang menjual makanan. Jenis usaha ini telah lama diterapkan dan inovasinya pun semakin banyak dari waktu ke waktu.
5. Usaha Laundry
Di zaman serba praktis ini, tentunya membuka usaha laundry akan memberi peluang atau keuntungan cukup besar bagi Anda. Modal yang diperlukan pun terbilang kecil, yaitu sekitar Rp 7,5 -10 juta.
6. Usaha Jasa Foto
Membuka usaha jasa foto atau pemotretan adalah hal yang cukup menjanjikan. Setiap orang atau perusahaan perlu dokumentasi kegiatan penting yang diselenggarakan.
7. Usaha Jasa Penulis Artikel
Untuk yang hobi menulis, usaha jasa penulis artikel bisa menjadi bisnis yang menyenangkan. Membuka jasa penulisan juga tergolong mudah karen hanya bermodal komputer atau laptop saja.
8. Usaha Jasa Desain Grafis
Usaha jasa desain grafis juga tengah banyak digandrungi pada saat ini. Untuk membuka jasa jenis ini, Anda bisa menggunakan berbagai situs jual foto online untuk menjual kegiatan Anda.
9. Usaha Jasa Penerjemah
Bagi Anda yang memiliki kemampuan berbahasa asing, seperti Inggris, Anda bisa membuka jasa usaha penderjemah. Caranya dengan membantu klien Anda bertemu klien dari luar agar atau bisa juga menjadi penerjemahn buku.
10. Usaha Jasa Pengetikan
Sudah jadi rahasia umum bahwa banyak mahasiswa yang malas dan tidak mau mengerjakan tugas. Solusinya adalah memberikan pengerjaan kepada mereka pada seseorang yang membuka jasa pengetikan.
11. Usaha Jasa Les Privat
Contoh usaha kecil ini bisa dilakukan dengan menggunakan promosi kepada orang-orang terdekat Anda. Selain bisa memainkan sebuah hobi setiap saat, Anda juga bisa bermanfaat bagi orang lain.
12. Usaha Rental Kendaraan
Bila Anda tinggal di daerah wisata yang cukup banyak peminatnya, membuka usaha rental mobil atau bisnis menjadi peluang empuk buat Anda.
13. Usaha Jasa Mencuci Motor
Banyaknya pengguna motor yang tersebar di Indonesia menjadi peluang penting untuk Anda ketika membuka usaha. Tentunya usaha yang dapat dilakukan adalah dengan membuka jasa mencuci motor dengan menggunakan pompa air, kompresor, semir ban, shampo motor, dan kain lap.
14. Usaha Makelar Properti
Contoh usaha kecil ini bisa dijalankan dengan baik bila saling percaya satu sama lain. Selainitu, Anda juga harus terlihat meyakinkan dan mengetahui seuk buluk properti yang hendak dijual.
15. Usaha Jasa Travel dan Tour Guide
Contoh usaha ini tak memerlukan banyak biaya karena yang diperlukan adalah kepercayaan dan pelayanan yang baik.
16. Usaha Cetak Undangan
Usaha mencetak undangan pernikahan atau semacamnya tak akan pernah habis. Keahlian yang diperlukan untuk membuka usaha ini adalah kemampuan untuk men-design dan marketing.
17. Usaha Ternak
Usaha kecil ini memerlukan orang yang ahli mengurusnya, dan yang terpenting adalah harus sabar karena ini merupakan investasi jangka panjang.
Akhir Kata
Demikian penjelasan mengenai pengertian dan definisi usaha menurut para ahli dan secara umum, baik usaha bisnis atau dagang maupun usaha fisika dan energi. Pengertian usaha dalam kewirausahaan, bisnis, dan ekonomi ini penting diperhatikan.
Contoh dan dimensi usaha pada masa sekarang sangatlah beragam. Manusia dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan sebuah usaha, analisa peluang dan memperhatikan untung-rugi merupakan hal yang penting dilakukan.
Dengan menerapkan cara-cara berbisnis yang baik, beserta tujuan yang ingin dicapai, niscaya sebuah usaha akan terjadi jika dan hanya jika usaha tersebut dilakukan secara terstruktur sesuai rencana dan manajemen pengelolaan yang baik.
Originally posted 2023-09-14 07:00:41.