Audit Adalah

Pengertian dan Tahapan Audit

Donabisnis.com – Pengertian audit adalah dan jenis-jenisnya. Audit atau auditing dalam arti luas adalah evaluasi terhadap sebuah hal. Audit dilakukan seseorang atau badan hukum yang memiliki kompeten, objektivitas, dan tidak memihak siapapun dengan alasan apapun.

Adapun orang yang melakukan audit dinamakan dengan auditor. Bagi perusahaan besar, audit ini biasanya dolakukan setahun sekali. Nah untuk mengetahui lebih jelas mengenai audit, di sini kami akan membahasnya.

Mulai dari pengertian, jenis, klasifikasi, macam-macam, tujuan, manfaat, fungsi, proses, hingga tahapan audit semuanya dibahas pada kesempatan ini. Simak ulasan lengkapnya pada pembahasan di bawah berikut ini.

Pengertian Audit Adalah

Ada banyak penjelasan dan definisi mengenai audit, baik secara umum dan menurut pendapat ahli. Selengkapnya simak pada ulasan di bawah ini.

Pengertian Audit Secara Umum

Audit adalah kegiatan menghubungkan kembali data konkret pada laporan untuk memastikan akurasi. Dalam proses audit, data tertulis atau informasi dalam laporan akan diverifikasi secara rinci dan menjamin deviasi data apa pun. Audit dilakukan sehingga informasi data dan laporan sejalan dengan kebenaran.

Audit juga dapat diartikan sebagai penilaian atau tinjauan organisasi, proses, sistem atau produk. Prosesnya akan dibuat oleh auditor yang kompeten, objektif dan tidak memihak dan tidak memihak dan yang biasa disebut.

Secara umum, audit dibuat untuk mengevaluasi laporan keuangan, di seluruh masyarakat atau individu. Kemudian hasil proses dapat menjadi dasar yang mempengaruhi perusahaan ketika mengambil keputusan berikutnya.

Keakuratan data dalam laporan Perusahaan memiliki kontribusi yang sangat penting untuk mempengaruhi perusahaan untuk membuat keputusan yang tepat. Misalnya, kesalahan kecil dalam laporan keuangan dapat membuat hasil akhir bahwa laporan menjadi tidak akurat. Ini dapat memengaruhi kesalahan data yang berlanjut dalam laporan keuangan pada periode berikutnya dan kemampuan perusahaan untuk membuat keputusan bisnis.

Contoh lain, ketika pabrik semen melakukan audit pada laporan keuangan, dapat dilihat apakah modal pembelian bahan baku telah sesuai dengan kenyataan dan ditulis dalam laporan. Jika Anda tahu ada data aneh, auditor dapat melakukan kontrol terperinci mungkin untuk menguji kebenaran.

Ini harus dilakukan karena dikaitkan dengan data pada laba dan kerugian Perusahaan pada periode satu tahun. Jika ada biaya atau pendapatan yang tidak efektif yang tidak optimal, perusahaan dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan data laporan keuangan.

Pengertian Audit Menurut Para Ahli

Berikut di bawah ini ada beberapa pengertian audit menurut pendapat para ahli. Langsung saja simak selengkapnya.

1. Mulyadi dan Kanaka

Mulyadi dan Kanaka (1998:7) menjelaskan uditing adalah suatu proses sistematik untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif tentang berbagai pertanyaan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan kriteria yang sudah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

2. Peraturan Menteri PAN

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menjelaskan auditing adalah suatu proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif, dan professional berdasarkan standar audit, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah (PER/05M.PAN/03/2008).

3. Siti K Rahayu dan Elly S

Siti K Rahayu dan Elly S (2011:1) mengatakan auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai informasi tingkat kesesuaian antara tindakan atau peristiwa ekonomi dengan kriteria yang sudah ditentukan, serta melaporkan hasilnya kepada pihak yang membutuhkan, yang dimana auditing harus dilakukan oleh yang kompeten dan independen.

4. Sukrisno Agoes

Sukrisno Agoes (2013:4) mengutarakan auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang sudah disusun oleh manajemen, beserta catatan pembukuan dan berbagai bukti pendukungnya, dengan tujuan bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

5. Arens dan Loebecke

Menurut Arens dan Loebbecke (2003), auditing sebagai proses pengumpulan dan evaluasi bukti informasi yang dapat diukur pada suatu entitas ekonomi yang membuat kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh independen dan kompeten.

6. Maurtz dan Sharaf

Maurt dan Sharaf (1961) mengatakan auditing bersifat analitikal, tidak bersifat menyusun atau membangun, bersifat kritikal (mempertanyakan), investigatif (menyelidik), berurusan dengan dasar-dasar pengukuran dan aseri akuntansi. Auditing berhubungan dengan verification (memeriksa keakuratan atau ketelitian), pemeriksaan data keuangan untuk menilai kejujurannya dalam mencerminkan peristiwa dan kondisi. Data keuangan pada dasarnya asersi mengenai fakta yang intangible (assertion of intangible).

Unsur Auditing

Terdapat beberapa unsur atau kata kunci penting dalam pengertian auditing yang sudah dijelaskan di atas, yaitu sebagai berikut.

1. Proses Sistematis

Audit merupakan salah satu tahapan prosedur yang logis, terkerangka, terstruktur, dan terorganisasi. artinya, audit adalah kegiatan yang membutuhkan perencanaan baik, terstruktur, dan sistematis agar bisa mencapai tujuan pemeriksaan yang diharapkan.

2. Mendapatkan Bukti Secara Objektif

Bukti (evidence) adalah semua yang menjadi informasi atau data bagi auditor dalam menentukan apakah suatu informasi yang di-audit sesuai dengan standar atau kriteria yang sudah ditetapkan atau tidak.

Proses sistematik tersebut ditujukan untuk mendapatkan bukti (evidence) yang dijadikan sebagai dasar pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan dan juga mengevaluasi secara objektif dan independen berbagai bukti tersebut.

Misalnya seperti, suatu organisasi bisnis membuat pernyataan mengenai aktivitas dan kejadian ekonomi yang disajikan dalam laporan keuangan dan auditor melakukan auditing terhadap pernyataan yang dibuat oleh organisasi bisnis tersebut.

Dalam melakukan audit-nya, auditor melakukan proses yang sistematik untuk mendapatkan berbagai bukti yang dijadikan sebagai landasan atau dasar pembuatan pernyataan yang disajikan oleh organisasi bisnis tersebut dalam laporan keuangannya. Kemudian auditor akan mengevaluasi pernyataan tersebut secara objektif, professional, dan independen.

3. Asersi (Informasi)

Asersi atau informasi dalam audit merupakan subjek. Dengan kata lain, informasi merupakan hasil proses akuntansi atua pernyataan yang dibuat individu dan badan yang secara implisit dimaksudkan untuk dipakai pihak lain.

Pelaksanaan auditing ini membutuhkan informasi atau asersi yang bisa diverifikasi dan membutuhkan standar atau kriteria sebagai dasar untuk mengevaluasi informasi tersebut.

4. Kriteria yang Ditetapkan

Adalah berbagai standar yang dipakai sebagai landasan atau pedoman untuk menilai informasi, misalnya:

  • Berbagai peraturan atau kebijakan.
  • Anggaran (budgets), berbagai standar kerja.
  • Prinsip akuntansi yang berlaku secara umum atau diterima umum.

5. Kompeten dan Independen

Auditor perlu kompeten dalam hal memiliki kemampuan, keahlian, dan pengalaman memahami standar serta bisa menentukan jumlah bukti yang diperlukan untuk bisa mendukung pengambilan kesimpulan yang tepat dan sesuai.

Sedangkan independen bermakna auditor harus bersikap dan bermental tidak memihak siapapun. Informasi yang diambil dalam pengambilan keputusan harus jelas, sehingga independen adalah tujuan yang harus terus diupayakan auditor.

Sejarah Perkembangan Auditing

Sebetulnya auditing sudah dikenal sejak zaman dahulu, yaitu sejak zaman Mesopotamia. Hal berikut dapat dibuktikan bersama dengan ditemukannya beragam simbol terhadap angka transaksi keuangan, apabila layaknya titik, cek list, dan lain sebagainya.

Tapi sejalan bersama dengan berkembangnya zaman, auditing dikenal sebagai suatu kesibukan pengecekan perihal kesibukan operasional, transaksi keuangan, dan kepatuhan terhadap ketetapan atau kebijakan yang berlaku. Auditor dalam aktivitasnya harus senantiasa independen.

1. Pengauditan Independen Sebelum Tahun 1900

Sejarah perkembangan auditing terhadap organisasi bermula dari ketetapan perundang-undangan Inggris selama revolusi industri pertengahan tahun 1800-an. Pada masa tersebut, auditing dilaksanakan oleh satu atau lebih perwakilan pemegang saham yang ditunjuk pemegang saham lainnya, amun bukan pejabat organisasi bisnis.

Dengan demikian profesi akuntansi bangkit untuk dapat mencukupi keperluan pasar dan undang–undang yang langsung direvisi. Oleh dikarenakan itu orang yang bukan pemegang saham berasal dari organisasi bisnis dapat melaksanakan auditing. Hal itu tentunya mendorong beragam kantor audit bermunculan. Kelahiran fungsi pengauditan dan akuntansi sebagai sebuah profesi, diperkenalkan di Amerika Utara oleh Inggris terhadap pertengahan abad 19.

Para akuntan yang tersedia di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan keuangan dan termasuk audit yang terhadap waktu itu berlaku di Inggris. Berbagai organisasi bisnis public yang tersedia di Inggris terhadap waktu itu harus tunduk terhadap undang–undang yang disebut sebagai Companies Act.

Berdasarkan undang–undang berikut seluruh organisasi bisnis public harus dilaksanakan pengauditan. Keharusan berikut berasal berasal dari badan yang menyesuaikan pasar modal yang disebut bersama dengan Securities plus Exchange Commission atau SEC. Saat auditing menyebar ke Amerika Serikat, bentuk laporan layaknya yang ada di Inggris menjadi diadopsi, namun ketetapan yang berlaku di Amerika Serikat dan Inggris berbeda.

Di Amerika Serikat tidak tersedia ketetapan undang–undang yang menyesuaikan perihal auditing laporan keuangan. Hal berikut membuat auditing terhadap abad ke 19 jadi beragam, sering kadang hanya meliputi neraca saja, tersedia termasuk yang meliputi seluruh akun yang tersedia di organisasi bisnis.

2. Perkembangan di Abad 20

Kemudian pada awal abad ke-20, praktik auditor sudah menggunakan laporan yang dipakai untuk menyampaikan tugas dan temuan yang dianggap sebagai laporan auditor independen. Kriteria pengauditan yang dipakai Inggris dan Amerika pada saat itu berbeda.

Berlanjut pada tahun 1917 Federal Reserve Board menerbitkan Federal Reserve Buletin yang memuat cetak ulang dokumen yang disusun oleh American Institute of Accounting (berubah jadi American Institute of Certified Public Accountans atau AICPA terhadap tahun 1957) mengenai anjuran keharusan akuntansi yang seragam.

Pernyataan teknis tersebut adalah penyataan pertama yang dikeluarkan oleh profesi akuntansi di Amerika Serikat berasal dari sekian banyak pernyataan yang dikeluarkan selama abad ke 20. Setelah ada pernyataan laporan hasil auditing tidak lagi jadi suatu pekerjaan mengarang kalimat dalam laporan, tapi sebagai suatu sistem pengambilan keputusan yang mempunyai standar.

3. Perkembangan Pengauditan di Indonesia

Pada tahun 1950-an, profesi akuntansi kemudian mulai dikenal di Indonesia. Tepatnya ketika banyak organisasi bisnis yang didirikan di Indonesia dan akuntansi sistem Amerika Serikat dikenal, khususnya lewat pendidikan yang ada di perguruan tinggi.

Perkembangan akuntansi di Indonesia berlanjut hingga 1973, yakni ketika Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mengambil keputusan tentagn prinsip dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Prinsip akuntansi dan norma pengecekan mengadpsi prinsi audit yang ada di Amerika Serikat.

Pada tahun 1994 IAI menyusun lagi prinsip akuntansi dan standar audit yang disebut bersama dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntansi Publik (SPAP).

Pada tahun 1995 lahirlah undang–undang perseroan terbatas yang mewajibkan perseroan terbatas untuk menyusun laporan keuangan dan apabila perseroan terbatas adalah perusahaan publik, maka laporan keuangannya harus untuk di-audit oleh akuntan publik.

Kemudian di tahun berikutnya lahir undang-undang perihal pasar modal yang tambah meningkatkan peran berasal dari akuntansi dan termasuk pengauditan. Khususnya bagi perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal, yaitu perusahaan publik.

Sejalan dengan itu, IAI membentuk Akuntansi yang secara terus menerus menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dalam internal IAI terjadi banyak perubahan, terakhir tahun 2007 Kompartemen Akuntan Publik menengahi diri berasal dari IAI dan membentuk Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi yang mandiri.

SPAP hasil karya berasal dari IAI dilanjutkan oleh IAPI dan bersama dengan lebih dari satu modifikasi pemutakhiran yang dilaksanakan di bulan Maret 2011. Sementara di tahun 2011 sudah dibikin undang–undang perihal akuntan publik.

SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang tersedia di beragam negara secara bertahap menjadi diselaraskan bersama dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB).

Fungsi pengauditan di Indonesia memasuki abad ke 21 ini masih belum dimengerti oleh banyak orang, dikarenakan fungsi auditing tidak dimengerti bersama dengan benar.

Jenis-jenis Audit

Auditing pada kebanyakan dikategorikan jadi 3 kategori, yaitu sebagai berikut.

1. Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan adalah auditing yang dilaksanakan auditor independen atas laporan keuangna yang disajikan sebuah organisasi bisnis atau kliennya untuk memperlihatkan pendapat tentang keaslian dari laporan keuangan. Dalam auditing tersebut, auditor independen akan menilai keaslian laporan keuangan didasarkan pada kesesuainnya dengan komitmen Standar Akutansi Keuangan.

Hasil auditing atas laporan keuangan berikut akan di sajikan didalam wujud tertulis, yaitu didalam wujud laporan audit. Laporan berikut akan dibagikan kepada bermacam pihak yang membawa kepentingan, jikalau seperti pemegang saham, kreditur, dan kantor layanan pajak.

2. Audit Kepatuhan

Audit kepatuhan adalah auditing yang membawa target untuk mampu memilih apakah yang diaudit sudah sesuai dengan keadaan, kebijakan, atau peraturan tertentu. Hasil dari pengauditan akan dilaporkan kepada pihak yang membawa wewenang untuk mendapatkan kriteria atau standar. Jenis audit ini banyak ditemui di dalam pemerintahan.

3. Audit Operasional

Audit operasional merupakan auditing yang dilaksanakan secara sistematik pada kegiatan organisasi atau bagiannya, di dalam kaitannya dengan target tertentu. Tujuan audit operasional adalah sebagai berikut.

  • Untuk mengevaluasi kinerja.
  • Untuk mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan.
  • Untuk sebabkan himbauan perbaikan dan tindakan lebih lanjut.
  • Pihak yang perlu hasil dari audit operasional ini adalah para manajemen dan pihak ketiga. Hasil berikut akan diserahkan kepada pihak yang berharap untuk dilaksanakannya kesibukan audit tersebut.

Tujuan Audit

Laporan audit biasanya mempunyai tiga tujuan utama. Apabila laporan audit tidak bisa meraih tujuan ini, maka apa yang dikerjakan oleh auditor dapat sia–sia. Berikut merupakan ketiga tujuan tersebut.

  • Menginformasikan, di dalam laporan hendaknya menceritakan mengenai beragam hal yang ditemukan oleh auditor saat pelaksanakan proses audit.
  • Mempengaruhi, hendaknya suatu laporan audit sanggup meyakinkan para pihak manajemen mengenai nilai dan validitas temuan audit.
  • Memberikan hasil, yakni sanggup untuk mobilisasi manajemen atau klien auditor untuk melaksanakan suatu pergantian atau perbaikan.

Manfaat Audit

Adapun fungsi audit dibagi jadi tiga bagian basic yang nikmati fungsi audit yaitu:

1. Bagi Pihak Yang Diaudit

  • Menambah integritas laporan keuangannya sehingga laporan berikut sanggup dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas layaknya pemegang saham, kreditor, pemerintah dan lain-lain.
  • Mencegah dan menemukan fraud yang ditunaikan oleh manajemen perusahaan yang diaudit.
  • Memberikan basic yang sanggup lebih dipercaya untuk penyiapan surat pemberitahuan pajak yang diserahkan kepada pemerintah.
  • Membuka pintu bagi masuknya sumber-pembiayaan berasal dari luar.
  • Menyiapkan kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan.

2. Bagi Anggota Lain Dalam Dunia Usaha

  • Memberikan basic yang lebih menyakinkan para kreditur atau para rekanan untuk mengambil ketentuan perlindungan kredit.
  • Memberikan basic yang lebih memastikan kepada perusahaan asuransi untuk selesaikan klaim atas kerugian diasuransikan.
  • Memberikan basic yang terpercaya kepada para investor dan calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen.
  • Memberikan basic yang objektif kepada serikat buruh dan pihak yang diaudit untuk selesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.
  • Memberikan basic yang independent kepada konsumen maupun penjaja untuk menentukan syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan.
  • Memberikan basic yang lebih baik, memastikan kepada para langganan atau klien untuk menilai profitabilitas atau audit finansial, audit manajemen, dan proses pengendalian intern 45 rentabilitas perusahaan itu, efisiensi operasionalnya dan suasana keuangannya.

3. Bagi Badan Pemerintah Dan Orang-Orang Yang Bergerak di Bidang Hukum

  • Memberikan tambahan kejelasan yang independent mengenai kecermatan dan jaminan laporan keuangan.
  • Memberikan basic yang independent kepada mereka yang bergerak di bidang hukum untuk mengurus harta warisan dan harta titipan, selesaikan persoalan dalam kebangkrutan dan insolvensi dan menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan bersama dengan cara semestinya.
  • Memegang fungsi yang menentukan dalam raih target undang-undang keamanan sosial.

Standar Auditing

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa di dalam paragraf lingkup audit menyatakan bahwa:

“Kami melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).”

Jelas di dalam kata-kata tersebut seorang auditor menyatakan sistem audit yang dilakukannya terhadap laporan keuangan bukan asal–asalan, tetapi dikerjakan bersama berdasarkan standar yang telah di tetapkan oleh badan penyusun standar (standar setting body). Di Indonesia badan yang membawa wewenang untuk menyusun standar auditing adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Tidak semua orang yang mampu melakukan audit terhadap laporan keuangan mampu menyatakan bahwa sistem auditing yang dilakukannya telah sesuai atau berdasarkan terhadap standar auditing. Standar auditing ini sesuaikan beragam syarat diri auditor, penyusunan laporan audit, dan pekerjaan lapangan.

Webster’s New International Dictionary menjelaskan bahwa:

“Standar adalah sesuatu yang ditentukan oleh penguasa, sebagai suatu pengaturan untuk mengukur kualitas, berat, luas, nilai, atau mutu.”

Sedangkan standar auditing adalah suatu ukuran terhadap pelaksanaan aktivitas yang merupakan pedoman lazim atau landasan bagi seorang auditor di dalam melakukan audit.

Terdapat 10 standar auditing dan Pernyataan Standar Auditing (PSA) yang berlaku. 10 standar selanjutnya dibagi menjadi 3 kategori.

Berikut merupakan standar auditing yang telah ditetapkan dan terhitung disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di dalam Pernyataan Standar Auditing (PSA) no. 01 (SA Seksi 150), yaitu:

1. Standar Umum

Standar umum adalah standar yang sesuaikan beragam syarat diri auditor, yang terdiri dari:

  • Audit kudu dikerjakan oleh 1 orang atau lebih yang membawa keahlian dan pelatihan tehnis yang cukup sebagai auditor.
  • Dalam segala perihal yang perihal bersama penugasan, independensi di dalam sikap mental kudu dipertahankan oleh seorang auditor.
  • Dalam melakukan audit dan menyusun laporannya, seorang auditor kudu untuk kenakan keahlian professional nya bersama detail dan seksama.

2. Standar Pekerjaan Lapangan

Standar pekerjaan lapangan adalah standar yang sesuaikan kualitas pelaksanaan aktivitas auditing, yang terdiri dari:

  • Pekerjaan kudu direncanakan bersama sebaik barangkali dan seandainya kenakan asisten kudu di-supervisi bersama semestinya.
  • Pemahaman yang cukup terhadap susunan pengendalian intern kudu didapatkan untuk merencanakan audit dan pilih sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
  • Bahan bukti kompeten yang cukup kudu didapatkan bersama lewat inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai basic yang cukup untuk menyatakan pendapat perihal laporan keuangan yang di-audit.

3. Standar Pelaporan

Standar pelaporan adalah standar yang memberi tambahan wejangan bagi seorang auditor di dalam mengkomunikasikan hasil audit-nya bersama lewat laporan audit kepada pemakai Info keuangan. Adapun standar selanjutnya terdiri dari:

  • Laporan audit kudu mampu menyatakan apakah keuangan telah disusun berdasarkan bersama prinsip akuntansi berterima umum.
  • Laporan audit kudu mampu menyatakan keadaan yang dimana prinsip akuntansi tidak secara konsisten dikerjakan di dalam penyusunan laporan keuangan periode berlangsung di dalam kaitannya bersama prinsip akuntansi yang dikerjakan terhadap periode sebelumnya.
  • Pengungkapan informatif di dalam laporan keuangan kudu mampu dipandang memadai. Kecuali jika dinyatakan lain di dalam laporan audit.
  • Laporan audit kudu mampu sebabkan suatu pernyataan pendapat perihal laporan keuangan secara menyeluruh. Apabila pendapat secara menyeluruh tidak mampu diberikan, maka alasan nya kudu dinyatakan. Dalam segala perihal yang namanya auditor terkait bersama laporan keuangan, menjadi laporan auditor kudu mampu berisi wejangan secara mengerti perihal sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang menjadi bebannya.

Laporan Auditing

Laporan audit adalah suatu media yang digunakan oleh seorang auditor di dalam berkomunikasi bersama dengan penduduk lingkungannya. Terdapat dua bentuk laporan audit, yaitu sebagai berikut:

1. Laporan Audit Bentuk Pendek

Pada laporan yang dibuat, seorang auditor memperlihakan pendapatnya mengenai keaslian laporan keuangan yang di-audit. Pendapat disediakan dalam laporan tertulis yang kebanyakan disebut laporan audit baku.

Dalam bentuk baku, laporan terdiri dari tiga paragraf, yaitu sebagai berikut.

  • Paragraf pengantar (introductory paragraph).
  • Paragraf lingkup audit (scope paragraph).
  • Paragraf pendapat (opinion paragraph).

Paragraf pengantar ini adalah paragraph yang disediakan sebagai paragraf pertama di dalam laporan audit bentuk baku. Ada tiga fakta yang disampaikan oleh seorang auditor di dalam paragraf pengantar, yaitu sebagai berikut.

  • Jenis jasa yang diberikan oleh seorang auditor.
  • Objek yang di-audit.
  • Pengungkapan tanggungjawab manajemen terhadap laporan keuangan dan tanggungjawab auditor terhadap pendapat yang disampaikan atas laporan keuangan berdasarkan terhadap hasil audit yang telah dilakukan.

Kemudian paragraf lingkup audit berisikan pengakuan ringkas tentang lingkup audit yang dikerjakan oleh auditor.

Paragraf pendapat berisi ringkasan pendapat auditor tentang keaslian laporan keuangan yang telah dikerjakan pengauditan.

2. Laporan Audit Bentuk Panjang

Laporan audit bentuk panjang merupakan perluasan dari laporan audit dengan bentuk pendek. Keputusan seorang auditor apakah harus menerbitkan laporan bentuk pendak atau panjang ditentukan oleh kebutuhan kliennya.

Kebutuhan kliennya ini ditentukan oleh kebutuhan dari para penerima atau pemakai laporan audit. Isi berasal dari laporan audit bentuk panjang adalah sebagai berikut.

  • Laporan audit bentuk pendek.
  • Daftar berbagai unsur spesifik yang terdapat di di dalam laporan keuangan, seandainya seperti daftar umur piutang.
  • Data statistic, seandainya seperti distribusi penjualan pelanggan besar dan pelanggan kecil.
  • Komentar yang memiliki pembawaan penjelasan, seandainya seperti penjelasan tentang metode akuntansi, kebijakan dukungan kredit, atau transaksi antar pihak intern perusahaan.
  • Penjelasan tentang lingkup audit, seandainya seperti kuantitas surat konfirmasi piutang yang dikirimkan, diterima jawabannya, dan kuantitas yang memuat kesalahan dan yang tidak.

Laporan audit bentuk panjang selanjutnya terhadap kebanyakan diminta oleh pemilik dan manajer perusahaan kecil yang tidak membawa staf akuntansi untuk menghasilkan secara tertib laporan yang berwujud analitik.

Bank dan atau kreditur seringkali dapat berharap laporan audit di dalam bentuk panjang bersama dengan obyek untuk mengaudit perusahaan kecil tersebut.

Analisis Laporan Audit

Dalam laporan selanjutnya ada 6 unsur penting, yaitu sebagai berikut:

  • Pihak yang dituju.
  • Kemudian Paragraf pengantar.
  • Lalu Paragraf lingkup audit.
  • Setelah itu Paragraf pendapat.
  • Tanda tangan, nama, nomor izin akuntan, nomor register, dan negara auditor.
  • Tanggal laporan audit.

Dalam peluang kali ini dapat dibahas 3 unsur mutlak yaitu paragraf pengantar, paragraf lingkup audit, dan paragraf pendapat. Berikut merupakan pembahasan-nya.

1. Paragraf Pendapat

Paragraf pedapat adalah paragraf pengantar yang terdiri dari tiga kalimat. Pada kata-kata pertama mengatakan berkenaan objek yang jadi sasaran auditing, kata-kata kedua dan ketiga berkenaan dengan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor.

– Kalimat Pertama

Kalimat pertama dalam laporan selanjutnya berbunyi sebagai berikut:

“Kami udah mengaudit neraca perusahaan XYZ pada tanggal 31 Desember 20×7 dan juga laporan laba rugi, laporan pergantian saldo laba, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.”

Dalam kata-kata selanjutnya terkandung dua hal penting, yaitu sebagai berikut:

  • Auditor memberikan pendapat pada laporan keuangan sesudah melaksanakan sistem pengauditan pada laporan tersebut.
  • Objek yang di-audit oleh auditor bukanlah catatan akuntansi, namun laporan keuangan klien nya, yang terdiri berasal dari neraca, laporan laba rugi, laporan pergantian modal, dan laporan arus kas.
– Kalimat Kedua dan Ketiga

Kalimat kedua dan ketiga pada paragraf pengantar berbunyi sebagai berikut:

“Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terdapat pada pengakuan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.”

Adapun yang dimaksud dengan tanggung jawab keaslian laporan keuangan terdapat di tangan manajemen, bukan auditor. Dalam kalimat selanjutnya dijelaskan klien adalah pihak yang melaksanakan penyusunan laporan keuangan, namun auditor adalah pihak yang melaksanakan pegauditan pada laporan keuangan.

Dalam hal ini manajemen adalah pihak yang membawa tanggung jawab pada kewajaran laporan keuangan yang dibuatnya dan hanya pihak manajemen yang mempunyai kewenangan untuk merubah mengisi berasal dari laporan keuangan.

Auditor hanya membawa tanggung jawab pada pengakuan pendapat laporan keuangan yang didasarkan pada sistem audit yang udah dilakukan oleh auditor atas laporan keuangan tersebut. Jika dalam auditing auditor tidak menyetujui penyajian unsur khusus yang ada di dalam laporan keuangan yang material jumlahnya, maka langkah pertama yang harus dilakukan auditor adalah membicarakan hal selanjutnya dengan pihak manajemen.

Pembicaraan selanjutnya auditor menjelaskan dasar anggapan atau alasan ketidak setujuan auditor pada penyajian unsur tersebut. Jika pihak manajemen setuju dengan alasan yang diungkapkan oleh auditor, maka persoalan selanjutnya selesai dan unsur yang ada di dalam laporan keuangan udah cocok dengan apa yang disarankan oleh auditor.

Apabila pihak manajemen tidak setuju dengan alasan yang disampaikan oleh auditor, maka auditor serupa sekali tidak membawa kewenangan untuk merubah Info yang ada di dalam laporan keuangan cocok dengan pendapatnya, namun auditor bisa memberikan pengecualian dalam pendapatnya.

Dalam hal tersebut, seorang auditor bisa memberikan pendapat dalam laporan audit bahwa laporan keuangan yang di-audit-nya udah menyajikan dengan lumrah posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan, kecuali unsur khusus yang dikecualikan.

2. Paragraf Lingkup Audit

Paragraf lingkup audit ini berisi pengakuan auditor bahwa sistem audit yang dilakukannya telah sesuai dengan hal berikut:

  • Standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan publik dan beberapa penjelasan tambahan berkenaan standar auditing tersebut.
  • Suatu pengakuan kepercayaan bahwa audit yang dilakukan oleh auditor berdasarkan pada standar auditing selanjutnya memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas objek yang di-audit-nya.

3. Paragraf Pendapat

Paragraf ketiga yang ada di dalam laporan audit bentuk baku adalah paragraf yang dipakai auditor untuk menyatakan pendapatnya atas objek auditnya yang disebutkan dalam paragraf pengantar. Dalam paragraf selanjutnya seorang auditor menyatakan pendapatnya tentang kewajaran laporan keuangan yang sudah diaudit dalam material berdasarkan kesesuaian penyusunan laporan keuangan selanjutnya dengan komitmen akuntansi yang diterima umum.

Apabila seorang auditor tidak bisa menghimpun beraneka bukti kompeten yang memadai atau seandainya hasil pengujian yang dilakukan auditor menyatakan hasil bahwa laporan keuangan yang di-audit-nya di sediakan tidak wajar, maka auditor harus menerbitkan laporan audit tak hanya laporan yang berisikan pendapat lumrah tanpa pengecualian.

Syarat Laporan Audit

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi didalam menyusun laporan audit, yakni sebagai berikut.

1. Lengkap

ParaLaporan audit harus menyajikan informasi lengkap tentang data yagn dibutuhkan untuk mencukupi tujuan audir, meningkatkan pemahaman swecara benar, memadai apa yang dilaporkan di dalamnya, serta mencukupi syarat isi laporan.

2. Akurat

Laporan harus menyajikan bukti yang benar dan menggambarkan temuan dengan tepat. Satu hal yang tidak akurat di dalam laporan akan menyebabkan ketidaklengkapan pada validitas laporan dan bisa mengalihkan perhatian pembaca dari substansi yang ada. Bukti yang terdapat di di dalam laporan atau yang dilaporkan harus sanggup menjelaskan kebenaran logis pada masalah yang dilaporkan.

3. Objektif

Laporan yang dibuat oleh auditor harus sanggup menyajikan data atau hasil audit secara netral dan menjauhi kecenderungan yang melebih–lebihkan atau terlampau tekankan pada kinerja yang kurang.

4. Meyakinkan

Laporan harus sanggup menjawab tujuan dari dilakukannya auditing, temuan dihidangkan secara persuasif, dan asumsi serta petunjuk disusun secara logis berdasarkan bersama dengan kenyataan yang ada.

5. Jelas

Laporan harus gampang dipahami dan termasuk dibaca. Ditulis dengan memakai bahasa yang mengetahui dan sesederhana mungkin. Apabila Mengenakan suatu arti teknis, singkatan, dan akronim yang tidak banyak orang tahu, maka perihal berikut harus didefinisikan bersama dengan jelas.

Pemakaian akronim diusahakan se-minimal mungkin. Penyusunan materi laporan secara logis dan keakuratan, ketepatan didalam tunjukkan kenyataan serta didalam mengambil asumsi harus mengetahui dan gampang dipahami.

6. Ringkas

Laporan harus sanggup dihidangkan bersama dengan ringkas, yakni tidak lebih panjang dari yang dibutuhkan untuk menolong pesan.

Apabila terlampau detail, sanggup menurunkan mutu dari laporan tersebut, bahkan sanggup menyembunyikan pesan yang sebetulnya dan dapat mengurangi minat pembaca untuk membaca laporan.

Proses dan Tahapan Pelaksanaan Audit

Untuk jalankan audit, bisa dilakukan dua cara, yakni dengan standar auditing lazim dan standar auditing pekerjaan lapangan.

1. Standar Auditing Umum

Tahap atau prosedur untuk jalankan audit dengan standar auditing lazim antara lain, sebagai berikut:

  • Audit kudu dilakukan oleh pihak miliki keahlian dan pelatihan tehnis yang memadai sebagai seorang auditor dan bukan cuma akuntan .
  • Dalam seluruh hal yang terjalin dengan ikatan, auditor kudu bisa bersikap profesional dan objektif tanpa memihak dan juga tanpa tersedia kesangsian kerja sama.
  • Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor kudu memaksimalkan kemahiran dan profesionalitas dengan teliti dan juga seksama.

2. Standar Pekerjaan Lapangan

Untuk standar pekerjaan lapangan, maka tersedia beberapa prosedur yang kudu diperhatikan, yaitu:

  • Pekerjaan kudu dilakukan dengan sebaik-baiknya
  • Jika menggunakan asisten maka kudu disupervisi dengan semestinya.
  • Pengungkapan informatif didalam laporan keuangan kudu memadai, jika dinyatakan lain didalam laporan auditor
  • Di kala laporan auditor diserahkan kudu memuat pengakuan mengenai laporan keuangan secara keseluruhan.
  • Jika pendapat secara keseluruhan tidak bisa ditulis, maka auditor kudu bisa mempertanggungjawabkannya.
  • Di kala tersedia penyusunan laporan yang tidak konsisten atau bermasalah, maka laporan auditor kudu diperbaiki dan diperjelas.

Merujuk pada faedah dan pengertian audit, pemeriksaan kudu dilakukan secara menyeluruh baik berasal dari didalam atau luar perusahaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan didalam divisi keuangan dan divisi lain yang bersangkutan, tapi bisa dilakukan pada manajemen lainnya. Dengan standar dan style didalam audit, maka bakal menunjang auditor dan perusahaan didalam jalankan proses auditing.

Akhir Kata

Demikian ulasan singkat mengenai pengertian audit adalah. Mulai dari pengertian, unsur, sejarah, jenis, tujuan, manfaat, standar, laporan, analisis, syarat, hingga proses dan tahapan pelaksanaan audit atau auditing.

Originally posted 2023-09-19 20:26:44.

Tinggalkan komentar